Rabu, 29 September 2010

DEMONSTRASI / Dewi Purnama (08)

Seiring pergantian masa dari masa orde baru menuju ke masa reformasi, banyak sekali terjadi perubahan-perubahan di berbagai bidang kehidupan di Indonesia. Salah satu yang paling menonjol adalah adanya kebebasan bagi setiap orang untuk mengeluarkan pendapatnya sseperti yang telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28. Ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk menyampaikan pendapat salah satu di antaranya adalah melalui jalan demonstrasi. Demonstrasi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok atau beberapa kelompok, baik yang memiliki kepentingan yang sama maupun kepentingan saling bertentangan dengan jalan memprotes tindakan atau kebijakan pemerintah atau pihak lain yang dianggap merugikan kepentingan para demonstran atau masyarakat yang diwakili. Aksi tidak sembarangan dapat dilakukan karena pihak-pihak yang akan melakukan demonstrasi harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan, diantaranya adalah memberikan laporan atau pemberitahuan kepada pihak yang berwajib atau aparat keamanan minimal 3 × 24 jam sebelum demonstrasi dilakukan. Hal ini bertujuan agar aksi demonstrasi tersebut mendapatkan jaminan keselamatan dari pihak yang berwajib. Selain itu, pihak-pihak yang melakukan aksi demonstrasi diharapkan agar tetap menjaga ketertiban selama menjalankan aksinya dan tidak mengganggu ketertiban dan ketenangan pihak-pihak lain yang tidak melaksanakan demonstrasi. Tapi, sudahkah bangsa kita melakukan aksi demonstrasi itu dengan benar?
Belakangan ini, aksi-aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia banyak yang akhirnya ricuh dimana terjadi bentrokan antara pihak yang melakukan demonstrasi dengan aparat keamanan yang menjaga dan mengawasi jalannya demonstrasi. Bahkan kadang kala bentrokan itu sampai menimbulkan korban jiwa. Hal lainnya yang dapat kita soroti adalah maraknya demonstrasi yang dipelopori oleh mahasiswa yang mendapat julukan kaum reformasi karena merekalah yang telah berhasil menjatuhkan Presiden Soeharto dan membawa bangsa ini menuju pada masa reformasi, khususnya para mahasiswa di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya. Mereka melakukan aksi tersebut dengan tujuan untuk memprotes kebijakan-kebijakan pemerintah yang mungkin menurut mereka tidak adil bagi rakyat kebanyakan. Tapi, apakah aksi demonstrasi itu memang mereka lakukan karena mereka merasa kebijakan pemerintah itu tidak adil ataukah karena ada oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan mahasiswa yang memiliki tujuan-tujuan tersendiri dalam aksi demonstrasi itu?
Hal ini perlu kita perhatikan dengan baik karena tidak jarang mahsiswa di negeri kita memprotes kebijakan yang tetapkan oleh universitas mereka sendiri dan melakukan aksi demonstrasi. Tidakkah mereka berpikir bahwa tindakan mereka itu akan merugikan diri mereka sendiri karena waktu mereka untuk menuntut ilmu harus terbuang percuma saat mereka melakukan aksi demonstrasi itu. Kejadian-kejadian seperti itu sepatutnya mendapatkan perhatian dari berbagai pihak karena hal ini menunjukkan betapa bangsa kita belum dapat melaksanakan pemerintahan demokrasi yang baik dan benar. Untuk itu, sebaiknya perlu adanya kerja sama dan peran serta dari berbagai pihak guna menanamkan dan menumbuhkan budaya-budaya politik bagi generasi penerus bangsa kita. Karena penanaman sejak dini tentang budaya politik akan melahirkan jiwa-jiwa pemimpin yang cakap di kemudian hari dan membawa Indonesia semakin maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar